Generasi TCK Mencari Jati Diri Leluhur

  • Breaking News

    Saturday, May 27, 2017

    Hak Ulayat, Dana Adat dan Pengentasan Masyarakat Tertinggal

    PAHOMPU NABURJU -- Baru-baru ini pemerintah mulai melakukan serangkaian kebijakan untuk pengakuan hal ulayat atau tanah adat. (baca)

    Banyak yang bergembira dengan keputusan tersebut, walau akan bertanya, apa yang akan dilakukan dengan tanah tersebut. (baca)

    Di beberapa negara, tanah konservasi atau tanah adat telah diolah dengan profesional untuk mengentaskan (baca) dan memajukan masyarakat tertinggal. (baca).

    Di Indonesia, di masyarakat Sumatera Barat, misalnya, ada istilah tanah pusaka yang dikelola bersama oleh kelompok masyarakat yang masuk dalam turunan tanah pusaka tersebut. (baca)

    Lebih jauh, masyarakat Minang telah mempunyai dana adat, sebutlah begitu, yang berbasis komunitas yang dinamakan Gebu Minang. (baca)

    Tanah dan dana adat dapat dipakai untuk kemakmuran anggotanya, baik dalam permodalan maupun pemberian beasiswa. Di AS, ada dana khusus untuk masyarakat keturunan Spanyol yang disebut Hispanic Scholarship.

    Dalam sebuah masyarakat yang mewariskan sistem kerajaan (tradisional), pengelolaan tanah adat dapat dilakukan dengan lebih profesional, karena mereka biasanya memiliki dokumen otentik yang sudah ada sejak zaman Belanda.

    Sebut misalnya, Keraton Yogyakarta, Deli, Palembang dan lain sebagainya.

    Pengelolaan dana adat di Thailand, dapat dijadikan contoh. Di Thailand ada lembaga bernama Crown Property Bureau, yang mengelola kekayaan kerajaan Thailand, secara terpisah dengan kekayaan pemerintah.

    Lembaga ini telah menjelma menjadi konglomerasi yang membawahi beberapa perusahaan di antaranya, perbankan.

    Cara ini dapat dilakukan untuk mengentaskan masyarakat tertinggal baik di pedesaan maupun di perkotaan, semisal; masyarakat Betawi, Pujakesuma (Putra Jawa Kelahiran Sumatera), Melayu, Batak dan lain sebagainya. (*)



    Yuk gabung PanPage Facebook Belajar Quran dan Ilmu Tafsir atau di sini


    Home | UD Paju Marbun | Sultan Group | IMECH | BeritaDekhoCom | TobaPosCom

    No comments:

    Post a Comment


    Galeri

    Ekonomi

    Budaya