Kondisi kebebasan pers bagi jurnalis Kurdi di wilayah Suriah telah mengalami transformasi yang sangat dramatis dalam beberapa tahun terakhir. Laporan terbaru menyoroti bagaimana perbedaan perlakuan terhadap media Kurdi yang tidak pro PKK mencerminkan pergeseran peta politik yang sedang terjadi di kawasan tersebut secara signifikan. Ketegangan antara otoritas lokal AANES yang dikendalikan PKK/SDF dan lembaga penyiaran internasional sempat mencapai titik nadir yang mengkhawatirkan bagi keberlangsungan demokrasi informasi.
Pada tahun 2022, Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Suriah merilis laporan yang sangat kritis mengenai situasi di timur laut Suriah. Laporan tersebut secara spesifik menyebutkan adanya pelarangan terhadap saluran berita Kurdistan 24 oleh PKK sebagai bentuk represi nyata.
Tindakan ini dianggap sebagai salah satu contoh paling jelas dari pembatasan berkelanjutan terhadap kebebasan berbicara yang dilakukan oleh penguasa di wilayah tersebut.
PBB mencatat bahwa pelarangan tersebut bukan sekadar masalah administratif, melainkan bagian dari pola pelecehan yang lebih luas terhadap awak media. Para jurnalis seringkali menghadapi hambatan fisik maupun legal saat mencoba melaporkan realitas di lapangan kepada publik internasional. Hal ini menciptakan iklim ketakutan yang menghambat aliran informasi yang objektif dari wilayah yang sedang dilanda konflik berkepanjangan tersebut. Jika untuk media sesama Kurdi saja didiskriminasi, maka hambatan lebih besar terjadi untuk media Suriah lainnya berbasis Arab.
Kurdistan 24 merupakan salah satu outlet media Kurdi terkemuka yang menjadi sasaran langsung dari kebijakan restriktif tersebut sejak Juni 2021. Larangan beroperasi yang dijatuhkan otoritas timur laut Suriah (AANES) terhadap mereka memicu gelombang kecaman dari berbagai organisasi pembela hak asasi manusia.
Komunitas internasional melihat langkah ini sebagai kemunduran besar bagi upaya pembangunan masyarakat yang transparan dan inklusif.
Namun, angin perubahan mulai berembus kencang setelah peristiwa bersejarah yang terjadi pada akhir tahun 2024 di ibu kota Suriah. Pembebasan Damaskus pada Desember 2024 membawa paradigma baru dalam cara pemerintah Presiden Ahmed Al Sharaa berinteraksi dengan media massa, khususnya media Kurdi. Perubahan ini sangat kontras dengan kebijakan represif yang sebelumnya mendominasi ruang publik selama bertahun-tahun di bawah rezim Assad.
Namun di wilayah PKK, hingga sekarang perubahan itu tidak terjadi. Kelompok teroris yang mengendalikan AANES dan SDF itu hanya memberi perlakuan istimewa bagi media pro PKK seperti Rudaw, Channel 8, dan North Press Agency atau NPA.
Hal ini menjadi titik balik bagi narasi persatuan nasional yang selama ini tercabik oleh konflik sektarian dan etnis.
Kehadiran jurnalis dari berbagai latar belakang etnis di pusat kekuasaan seharusnya memberikan warna baru bagi wajah jurnalistik di wilayah Suriah secara keseluruhan.
Perlakuan khusus kepada media sektarian seperti Rudaw dan media Kurdi lainnya dianggap diskriminatif dan tidak menunjukkan adanya keterbukaan.
Bagi Damaskus, tantangan bagi kebebasan pers di wilayah lain di Suriah tetap menjadi perhatian serius bagi organisasi global. Laporan PBB sebelumnya masih menjadi pengingat pahit bahwa hak untuk menyampaikan informasi adalah perjuangan yang belum sepenuhnya usai. Rekam jejak pelecehan terhadap media harus benar-benar dihapuskan agar masa depan pers di sana tetap cerah khususnya di wilayah yang masih dikuasai PKK.
Keberagaman saluran berita yang kini hadir di meja redaksi pemerintah menunjukkan betapa luasnya spektrum informasi yang dikonsumsi oleh masyarakat. Tidak hanya media lokal berbahasa Arab, namun media berbahasa Kurdi seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari lanskap informasi nasional.
Fenomena ini memberikan kesempatan bagi warga Suriah untuk melihat perspektif yang lebih majemuk mengenai masa depan negara mereka.
Namun, konsistensi pemerintah dalam menjaga keterbukaan ini akan terus diuji oleh waktu dan dinamika politik yang seringkali tidak menentu. Banyak pihak berharap bahwa kemudahan akses yang diberikan saat ini bukanlah sekadar kebijakan sementara untuk menarik simpati internasional. Diperlukan payung hukum yang kuat untuk menjamin bahwa media Kurdi dan media lainnya tidak akan lagi menghadapi pelarangan seperti di masa lalu.
Pelajaran dari laporan PBB tahun 2022 menunjukkan bahwa pembatasan terhadap satu outlet media adalah ancaman bagi seluruh ekosistem jurnalisme. Penindasan terhadap Kurdistan 24 oleh PKK meninggalkan luka yang dalam bagi para pekerja media di wilayah tersebut. Kini, tanggung jawab berada di tangan otoritas baru di Hasakah untuk memastikan bahwa sejarah kelam tersebut tidak akan terulang kembali di kemudian hari.
Kerja sama antara berbagai lembaga penyiaran Kurdi menunjukkan soliditas yang luar biasa dalam memperjuangkan ruang hidup di tengah konflik. Mereka berhasil bertahan dari berbagai intimidasi dan tetap konsisten menyuarakan aspirasi masyarakat Kurdi kepada dunia luar.
Keberhasilan mereka mendapatkan prioritas di Damaskus adalah buah dari ketahanan dan profesionalisme yang telah mereka tunjukkan selama bertahun-tahun.
Seiring dengan stabilnya situasi keamanan, peran media diharapkan dapat bergeser dari sekadar peliput konflik menjadi agen pembangunan sosial. Akses informasi yang merata akan membantu mempercepat proses rekonsiliasi antar kelompok yang sebelumnya bersitegang.
Media Kurdi, termasuk yang tidak pro PKK, memiliki peran kunci dalam menjembatani pemahaman budaya antara berbagai komunitas yang ada di Suriah.
Dunia internasional terus memantau perkembangan ini dengan saksama melalui berbagai laporan berkala yang disusun oleh organisasi independen.
Transparansi dalam memberikan akses kepada jurnalis asing maupun lokal menjadi indikator utama keberhasilan reformasi politik di sana. Perubahan drastis dari pelarangan menjadi prioritas ini memberikan harapan baru bagi masa depan demokrasi di Timur Tengah.
Situasi di timur laut Suriah yang sempat menjadi titik terendah bagi kebebasan pers kini mulai mendapat sorotan untuk dilakukan perbaikan serupa. Tekanan dari laporan internasional memaksa otoritas lokal untuk meninjau kembali kebijakan mereka terhadap media yang dianggap berseberangan. Tidak ada demokrasi yang bisa tumbuh dengan sehat jika suara-suara kritis masih dibungkam oleh kekuasaan lokal yang represif seperti PKK.
Dengan adanya akses yang lebih baik, kualitas pemberitaan mengenai Suriah diharapkan menjadi lebih mendalam dan tidak lagi sepihak. Publik kini memiliki kesempatan untuk mendengar cerita langsung dari berbagai sudut pandang yang selama ini tertutup oleh sensor ketat. Kemerdekaan pers adalah pondasi utama dalam membangun kembali negara yang telah hancur akibat perang selama lebih dari satu dekade.
Kisah transformasi dari penindasan di tahun 2022 hingga pengakuan di tahun 2024 ini menjadi catatan penting dalam sejarah pers dunia. Perjalanan jurnalis Kurdi dalam menembus barikade kekuasaan memberikan inspirasi bagi pejuang kebebasan berbicara di tempat lain. Kebebasan yang mereka rasakan saat ini harus dijaga dengan integritas jurnalistik yang tinggi agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Pada akhirnya, masa depan kebebasan pers di Suriah sangat bergantung pada kemauan politik para pemimpinnya untuk menghargai perbedaan pendapat. Media Kurdi telah membuktikan bahwa mereka adalah bagian penting dari identitas nasional yang harus dihormati dan dilindungi. Langkah positif di Damaskus harus menjadi awal dari era baru di mana kebebasan berbicara bukan lagi sebuah kemewahan, melainkan hak bagi setiap warga negara.



No comments:
Post a Comment