Generasi TCK Mencari Jati Diri Leluhur

  • Breaking News

    Monday, January 26, 2026

    Turkman Suriah Menuntut Hak Bahasa dalam Mapel Muatan Lokal

    Komunitas Turkman di Suriah kembali menyuarakan tuntutan lama mereka terkait pengakuan bahasa dan identitas budaya, khususnya dalam sistem pendidikan nasional. Isu ini menguat seiring keputusan pemerintah Suriah yang menetapkan bahasa Kurdi sebagai mata pelajaran resmi muatan lokal di wilayah dengan kepadatan penduduk Kurdi, lengkap dengan kurikulum, buku ajar, dan pengakuan nilai akademik.

    Turkman merupakan salah satu komponen etnis tertua di Suriah, berasal dari rumpun bangsa Turki yang telah bermukim di wilayah Syam sejak era Seljuk dan Utsmaniyah. Mereka tersebar di Aleppo, Latakia, Hama, Homs, hingga wilayah perbatasan Turki, dengan ratusan desa yang secara historis menggunakan bahasa Turkman sebagai bahasa ibu.

    Berbeda dengan istilah Turkistan yang merujuk pada kawasan geografis luas di Asia Tengah, Turkman adalah identitas etnis yang hidup lintas negara. Di Suriah, identitas ini sering terpinggirkan dalam narasi resmi negara, meski keberadaannya diakui secara sosial dan historis oleh masyarakat lokal.

    Sejak awal konflik Suriah, komunitas Turkman terlibat aktif dalam dinamika politik dan militer, baik dalam kelompok oposisi maupun dalam menjaga wilayah perkampungan mereka. Namun, keterlibatan tersebut tidak berbanding lurus dengan pengakuan hak-hak budaya mereka di masa pascakonflik.

    Kekecewaan muncul ketika pemerintah Suriah mengeluarkan kebijakan pendidikan yang secara eksplisit mengakomodasi bahasa Kurdi. Bahasa tersebut kini diajarkan dua jam per minggu di sekolah-sekolah wilayah Kurdi, dengan dukungan penuh negara melalui penyusunan buku dan perekrutan guru.

    Bagi komunitas Turkman, kebijakan ini menjadi tolok ukur yang memperjelas ketimpangan. Mereka mempertanyakan mengapa pendekatan serupa tidak diterapkan di desa-desa Turkman, padahal kondisi demografis dan kebutuhan pelestarian bahasa ibu dinilai sebanding.

    Di banyak perkampungan Turkman, anak-anak hanya menerima pendidikan penuh dalam bahasa Arab. Bahasa Turkman bertahan secara informal di rumah dan lingkungan sosial, tanpa dukungan institusional yang memadai, sehingga terancam tergerus dalam satu generasi.

    Tokoh-tokoh Turkman menyebut perjuangan mereka bukanlah tuntutan politik separatis, melainkan permintaan hak budaya dasar sebagaimana dijamin prinsip keadilan dan pluralisme. Mereka menekankan bahwa pengajaran bahasa ibu justru memperkuat integrasi nasional, bukan sebaliknya.

    Dalam beberapa tahun terakhir, komunitas ini telah mengajukan permohonan resmi agar bahasa Turkman diakui sebagai muatan lokal di wilayah mayoritas Turkman. Namun hingga kini, belum ada respons kebijakan yang setara dengan yang diberikan kepada komunitas Kurdi.

    Kondisi ini menimbulkan persepsi adanya kebijakan selektif dalam pengelolaan keberagaman etnis Suriah. Kritik pun menguat bahwa negara bergerak cepat ketika ada kemauan politik, tetapi lamban atau diam ketika menyangkut Turkman.

    Para aktivis Turkman juga menyoroti absennya bahasa dan sejarah mereka dalam buku pelajaran nasional. Hal ini dinilai berkontribusi pada penghapusan simbolik identitas Turkman dari ruang publik dan memori kolektif negara.

    Di desa-desa Turkman di pedesaan Aleppo dan Latakia, guru-guru lokal kerap berinisiatif mengajarkan bahasa Turkman secara tidak resmi. Upaya ini dilakukan dengan sumber daya terbatas dan tanpa pengakuan akademik, berbeda jauh dengan fasilitas yang dinikmati sekolah-sekolah di wilayah Kurdi.

    Para orang tua Turkman menyatakan kekhawatiran bahwa anak-anak mereka akan kehilangan kemampuan berbahasa ibu secara formal. Bagi mereka, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi penanda sejarah, adat, dan jati diri.

    Pemerintah Suriah sendiri belum memberikan pernyataan resmi yang menjelaskan perbedaan perlakuan ini. Ketidakhadiran jawaban tersebut justru memperkuat anggapan bahwa marginalisasi Turkman bukan sekadar kelalaian administratif.

    Dalam konteks Suriah pascaperang, isu ini menjadi ujian nyata bagi klaim negara tentang inklusivitas dan rekonsiliasi nasional. Pengakuan terhadap bahasa Kurdi dipandang sebagai langkah maju, tetapi ketimpangan terhadap Turkman menimbulkan pertanyaan lanjutan.

    Pengamat menilai bahwa konsistensi kebijakan menjadi kunci. Jika bahasa ibu diakui sebagai bagian dari hak warga negara, maka prinsip tersebut semestinya berlaku untuk semua komponen etnis tanpa pengecualian.

    Bagi Turkman, perjuangan ini bersifat jangka panjang dan bersandar pada jalur damai serta institusional. Mereka menolak label oposisi destruktif dan menegaskan kesetiaan mereka pada keutuhan Suriah.

    Tuntutan pengajaran bahasa Turkman juga diposisikan sebagai langkah pelestarian budaya, bukan upaya politisasi identitas. Hal ini sejalan dengan praktik di banyak negara multietnis yang mengakomodasi bahasa lokal dalam pendidikan dasar.

    Seiring waktu, tekanan publik terhadap pemerintah diperkirakan akan terus meningkat, terutama dari komunitas diaspora Turkman dan organisasi masyarakat sipil. Mereka berharap isu ini tidak lagi dipandang sebagai tuntutan minoritas, melainkan bagian dari agenda keadilan nasional.

    Hingga kini, desa-desa Turkman masih menunggu kebijakan konkret yang memberi ruang bagi bahasa mereka di sekolah-sekolah negeri. Penantian ini menjadi simbol perjuangan yang lebih luas tentang pengakuan, kesetaraan, dan masa depan keberagaman Suriah.

    Bagi komunitas Turkman, pengakuan bahasa ibu di bangku sekolah bukan sekadar soal kurikulum, melainkan penegasan bahwa mereka benar-benar diakui sebagai bagian utuh dari bangsa Suriah.

    No comments:

    Post a Comment


    Galeri

    Ekonomi

    Budaya