Generasi TCK Mencari Jati Diri Leluhur

  • Breaking News

    Monday, October 10, 2016

    [Konsultasi] Wasiat Ayah Soal Pembagian Warisan tak Sesuai Ketentuan Allah SWT, Haruskah Diikuti?

    Assalamu’alaikum wr. wb.

    Bagaimana cara pembagian waris oleh ibu setelah ayah meninggal cukup lama. Sedangkan ayah meninggalkan wasiat untuk memberikan satu satunya warisan kepada anak paling bungsu. Bagaimana hak saudara yg lain. Apakah ibu harus mengikuti wasiat ayah atau membagi secara islam? Bagaimana hukumnya bila ibu ingin membagi waris sesuai dengan kehendaknya/ keinginannya?

    (Afita Hasanah – Via Formulir Pertanyaan)

    Jawab :

    Wa’alaikumussalam wr. wb.

    Pembagian harta peninggalan ayah Anda seharusnya mengikuti ketentuan Allah di dalam al-Qur’an, yang kemudian oleh ulama dikembangkan dalam Ilmu Farâ’idh. Wasiat Ayah untuk memberikan warisan kepada anak bungsu saja, itu menyalahi ketentuan. Semua anak mempunyai hak dengan perbandingan satu bagian untuk perempuan dan dua bagian untuk laki-laki. Seseorang boleh berwasiat agar harta peninggalannya diberikan kepada orang lain yang bukan ahli waris (yang tidak berhak mendapat warisan), tetapi itu pun tidak boleh lebih dari sepertiga dari seluruh harta warisan. Apalagi kalau jumlah ahli waris cukup banyak, sementara harta warisannya sedikit, sehingga kalau dua pertiga harta dibagi kepada seluruh ahli waris maka masing-masing hanya mendapat sedikit sekali.

    Atas dasar itu, hemat saya, Ibu tidak harus mengikuti wasiat Ayah, tetapi harus membagi harta warisan kepada seluruh anaknya sesuai ketentuan syariat. Wasiat Ayah boleh saja dilanggar karena bertentangan dengan ketentuan pembagian warisan itu sendiri.

    Namun demikian, jika setelah pembagian harta warisan sesuai hak masing-masing menurut syariat sudah dilakukan, kemudian para ahli waris sepakat dengan kerelaan hati untuk menyerahkan warisan itu sepenuhnya kepada anak bungsu seperti diwasiatkan Ayah, itu tidak mengapa. Bahkan anak-anak yang lain memperoleh pahala karena memberikan haknya kepada adiknya yang bungsu.

    Demikian, Wallahu a’lam.

    Muhammad Arifin

    Sumber

    No comments:

    Post a Comment


    Galeri

    Ekonomi

    Budaya